Selasa, 17 Juni 2014

KOMPETENSI GURU



Kompetensi apa saja yang harus dimiliki oleh seroang guru dalam mengajar..?


Guru sebagai tenaga profesional perlu memiliki kompetensi yang berkualitas. Berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005, dipersyaratkan bahwa guru profesional harus memiliki 4 kompetensi utama, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan tentunya kompetensi profesional.

Sehubungan dengan hal tersebut, Shulman (1987), menyatakan bahwa minimal ada 7 kompetensi pengetahuan yang harus dimikili oleh calon guru atau guru yang profesional yaitu:


     1. Pengetahuan konten (Content knowledge): yaitu penguasaan dan pemahaman guru akan substansi materi subjek yang akan dibelajarkan kepada siswanya. Pengetahuan konten atau materi subjek ini meliputi: pengetahuan guru tentang konse-konsep, prinsip, teori dan hukum yang relevan dengan kajian keilmuan dari materi yang diajarkan. Disamping itu harus menguasai struktur sintaks materi subjek dan memahami kebenaran hubungan dalam struktur tersebut.

        2.   Pengetahuan pedagogi umum (General pedagogical knowledge): meliputi penguasaan akan prinspi-prinsip pedagogi umum, memahami berbagai pendekatan dan metode pembelajaran serta prinsp-prinsip evaluasinya. Serta memiliki pengetahuan yang luas dalam pengelolaan kelas dan penggunaan berbagai sumber atau media pembelajaran.

    3. Pengetahuan kurikulum (Curriculum knowledge): seorang guru harus menguasai tujuan dan arah kurikulum yang berlaku. Mampu menganalisis kurikulum, misalnya menjabarkan Kompetensi inti atau standar kompetensi atau kompetensi dasar (SK dan KD) menjadi indikator dan tujuan pembelajaran khusus. Disamping itu harus memahami sumber rujukan untuk bahan ajar yang relevan dengan kurikulum seperti buku teks yang digunakan dalam mengajar. Dewasa ini di negara Indonesia akan diberlakukan kurikulum 2013 untuk pembelajaran  mulai dari TK sampai SMA, maka seorang guru wajib mempelajari dan memahami esensi dari kurikulum 2013 tersebut dengan utuh (Bisa dilihat dalam: TEACHING MATERIALS--->kurikulum2013 pada Blog ini). Klick: www. biologiku-edu.blogspot--- TEACHING MATERIALS.

    4.   Pengetahuan konten-pedagogi (Pedagogical-content knowledge): yaitu bentuk pengetahuan konten yang relevan untuk pembelajaran yang efektif. Seorang guru harus pandai memilih dan memilah berbagai pendekatan, metode serta media yang relevan dengan konten yang diajarkan, sehingga pembelajaran bisa efektif, mencapai tujuan yang hendak dicapai.

    5. Pengetahuan karakteristik pebelajar: penting bagi guru memahami pengetahuan perkembangan setiap peserta didik, sesuai jenjang dan usia peserta didik yang dihadapinya. Karena setiap materi ajar dan pendekatan atau metode pembelajaran akan cocok untuk usia peserta didik tertentu. Di sekolah kita, umumnya terdiri dari siswa-siswi dengan karakteristik cukup heterogen, maka seorang guru harus bisa mengambil generalisasi dan mengkarakterisasi siswa  dalam suatu kelas.

    6. Pengetahuan konteks pendidikan (Educational Context  knowledge): guru yang profesional diamping menguasai bahan ajar atau konten serta prinsip-prinsip pedagogi, ia juga harus memahami betul konteks pembeljaran yang akan dibelajarkan kepada siswa. Konteks belajar akan memberikan pengalam belajar bagi siswa dalam memahami suatu konsep dari bahan ajar itu sendiri. Misalnya seroang guru IPA akan mengajarkan tentang bahan kimia atau zat aditif dalam makanan, konteks pembelajarnnya bisa mengajak siswa menganalisis bahan-bahan makanan atau bumbu makanan yang sehari-hari dipakai oleh ibunya ketika memasak di dapur. Konteks pembelajaran tidak boleh jauh dari lingkungan siswa sendiri.

    7.  Pengetahauan tentang tujuan dan nilai pendidikan: hal ini berhubungan dengan filsafah pendidikan yang dipakai. Suatu sistem pendidikan yang berlaku dalam sautu negara akan mengacu pada sistem nilai dan budaya yang berlaku di negara itu sendiri.  Sistem nilai apa yang melandasi sistem pendidikan di negera kita...? tentunya nilai-nilai pancasila, budaya serta agama yang menjadi dasar pendidikan di negeri ini. Sehingga kompetensi yang diharapkan atau learning outcomes peserta didik, bukan semata-mata bia menguasai pengetahuan konten dan keterampilan semata, akan tetapi peserta didik harus memiliki nilai dan sikap diantaranya mengagumi Sang Pencipta dengan menunjukkan rasa syukur baik dengan lisan maupun perilkau dalam kehidupan sehari-hari. Disamping itu peserta didik harus memiliki rasa hormat dan menghargai sesama, mengakui perbedaan ras, suku, golongan dan agama di negeri yang majemuk ini.

Untuk selanjutnya bisa dipelajari dalam buku:
Beverley Bell andJohn Gilbert (1996): Teacher Development: A Model from Science Education; Klik : E-book. Pada blog ini......

Selamat mempelajari dan merenungkannya......

2 komentar:

  1. assalamualaykum bapa maaf, buku Beverley Bell andJohn Gilbert (1996): Teacher Development: A Model from Science Education tidak ditemukan saat saya mengklik nya pak

    BalasHapus
  2. Wasslkm. Terima kasih aud atas komentarnya. Mungkin belum bapak attact ke foldernya. Nanti bapa periksa lagi. Terima kasih..

    salam
    Pa Kusnadi

    BalasHapus