Selasa, 10 Februari 2015

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

Apakah KKNI itu....?
Apakah KKNI menunjukkan Kualifikasi Sumber daya Manusia Indonesia...??


Sejak ditetapkannya Peraturan Presiden tanggal 17 Januari 2012 , Presiden RI telah mengeluarkan Peraturan baru yaitu Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang mengatur tentang: jenjang, penyetaraan, dan penerapan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia. 

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) atau Indonesian Qualification Framework  adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Kualifikasi pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merefleksikan capaian pembelajaran (learning outcomes) yang diperoleh seseorang melalui berbagai jalur dan jenjang yaitu:  (1) pendidikan; (2) pelatihan; (3) pengalaman kerja, dan (4) pembelajaran mandiri.

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan kerangka pendidikan nasional yang diharapkan dapat membangun kesadaran mutu para penyelenggara pendidikan di Indonesia untuk menghasilkan kualitas SDM yang sesuai dengan deskriptor kualifikasi dan menjadi fondasi pengakuan, akses, kolaborasi  sumber daya manusia  di dunia Internasional dan pada gilirannya akan meningkatkan daya saing bangsa. Selain itu, melalui KKNI diharapkan dapat mendorong terbangunnya country education profile yaitu profil pendidikan dengan data yang komprehensif. Jadi KKNI merupakan tolok ukur sebagai upaya untuk mewujudkan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia.
Dengan dikeluakannya PP tentang KKNI ini diharapkan dapat mengubah cara pandang terhadap kompetensi seseorang, tidak lagi semata dari Ijazah pendidikan formal, akan tetapi dengan melihat kepada kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas (formal, non-formal,  in formal atau otodidak) yang akuntabel dan transparan.

Dengan dikeluarkannya KKNI mengisyaraktakn kepada seluruh stakeholder pendidikan baik formal, non-formal maupun informal untuk mengacu kualitas lulusan sesuai dengan standar leaning outcomes setiap jenjang dalam KKNI. Adapun pengelompokkan kulifikasi sumber daya manusia indonesia menurur KKNI adalah sebagai berikut: Jenjang 1 sampai dengan jenjang 3 dikelompokkan dalam jabatan operator; jenjang 4 sampai dengan jenjang 6 dikelompokkan dalam jabatan teknisi atau analis; jenjang 7 sampai dengan jenjang 9 dikelompokkan dalam jabatan ahli.

Secara umum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), terdiri atas 9 (sembilan)  jenjang atau level. Adapun keterkaitan antara latar pendidikan seseorang dengan jenjang bisa dilihat dalam gambar di bawah ini:

 KKNI

Selengkapnya Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:


(Sumber: inti sari PP No 8 tahun 2012)

Minggu, 01 Februari 2015

Masalah Krusial Praktik Pendidikan di Indonesia

Pendidikan adalah segala upaya yang dilakukan secara sadar, untuk mengubah pola pikir, itikad, pola sikap dan perilaku manusia. Melalui pendidikan, yang tadinya kita tidak tahu sesuatu menjadi tahu, tadinya kita tidak bisa berbuat sesuatu menjadi bisa. 
Pendidikan bukanlah barang baru dalam konteks perjalanan sejarah, sejak Nabi Adam A.S. diciptakan manusia sudah diajarkan oleh Sang Maha Pencipta untuk mengenal nama-nama, begitupun kala wahyu pertama turun Qur'an Surat Al'alaq kepada Rosululloh Muhammad SAW di Gua Hiro juga berisi muatan pendidikan           "Baca" bacalah dengan menyebut Nama Tuhan mu yang menciptakan, menciptakan manusia dari segumpal darah..."
Sampai saat ini pendidikan merupakan suatu kebutuhan manusia, yang akan terus berlangsung sepanjang hayat manusia mulai dari buaian sampai liang lahat. Pendidikan terjadi baik secara formal maupun non formal untuk mencapai perubahan dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak manusia dari kegelapan ke dalam cahaya ilmu yang terang benderang. Dari Jahiliah (baca:kebodohan) menuju nu cahaya kebenaran dan kebaikan.
Praktik pendidikan formal terus berkembang dari zaman ke zaman, dari pola pendidikan sederhana sampai yang modern. Mulai dari metode dan pendekatan yang konvensional sampai yang canggih dengan serba multi media dan berbasis web. Demikian pula kurikulum pendidikan formal terus digali, dikembangkan dan disempurnakan, mulai dari doktrin "teacher centered" sampai berubah menjadi doktrin "student centered".
Namun dari segala upaya para ahli pendidikan, terhadap upaya penyelenggaraan pendidikan di tanah air, rasanya masih jauh panggang dari api, masih jauh cita-cita perwujudan tujuan dan hakikat pendidikan itu sendiri dengan melihat kualitas para lulusan. Pendidikan dewasa ini sepertinya masih cenderung pemenuhan otak dan kognitif semata, belum bermakna bagi kehidupan. Coba kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, pada umumnya siswa-siswa di sekolah menengah (SMA), siswa kurang peduli dengan kejadian yang terjadi disekitarnya. Umumnya siswa belum bisa mempraktikan teori-teori serta konsep-konsep yang mereka pelajari di bangku sekolah. Mereka belajar tentang listrik, tetapi bila disuruh memasang rangkain listrik, stop kontak, memperbaiki strika listrik, dll., di rumah oleh orang tuanya mereka tidak bisa mempraktikannya. Demikian pula mereka belajar tentang pencemaran, sampah dan bahaya sampah namun tidak sedikit yang tidak peduli terhap permasalahan sampah ini, mereka seenaknya membuang sampah sembarangan dan tidak mau mencoba mengolah sampah di lingkungan keluarganya.Lebih parah lagi siswa diajarkan tentang bahaya rokok yang mengandung berbagai racun atau toksin yang merusak tubuh, namun tidak sedikit kita lihat siswa-siswi SMP, SMA,SMK yang secara terang-terangan merokok dihadapan publik.
Jadi permasalahan krusial pendidikan di bumi Indonesia ini adalah bagaimana merelevansikan pengetahuan teoritiris yang dimiliki siswa dengan praktik dari teori tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Belajar bermakna (deep leraning) adalah menjadi suatu keharusan para pendidik untuk terus diterapkan dalam berbagai jenjang dan jenis pendidikan di tanah air ini, sehingga betul-betul dapat menghasilkan manusia Indonesia yang berkualitas.

OPEN HOUSE Lab dan Workshop Pembelajaran Biologi


Kepada: Yth. Bapak ibu Guru IPA-Biologi ditunggu kehadirannya di open house Lab Biologi dan Workshop Pembelajaran (Gratis),  Departemen Pend Biologi FPMIPA UPI, 3-6 Februari 2015.