Selasa, 15 Juli 2014

MENGENAL TEPUNG MOCAF (MODIFIED CASSAVA FLOUR))



      Mengenal Tepung MOCAF
    Apa itu tepung MOCAF....? Aplikasi biofermentasi  dalam pengolahan pangan..


Tepung Mocaf dikenal sebagai tepung singkong alternatif pengganti terigu. Kata MOCAF sendiri merupakan singkatan dari “Modified Cassava Flour” yang berarti tepung singkong yang dimodifikasi, yang dalam bahasa Indonesianya  disebut juga “Modifikasi Tepung Ketela Pohon” atau MOTEKAP (Admin, 2012).

Tepung mocaf adalah tepung singkong yang telah dimodifikasi dengan cara teknik fermentasi, sehingga dihasilkan tepung singkong dengan karakteristik mirip terigu sehingga dapat digunakan sebagai bahan pengganti terigu atau campuran terigu 30 % – 100 % dan dapat menekan biaya konsumsi tepung terigu 20-30%. Dibandingkan dengan tepung singkong biasa atau tepung gaplek, tepung mocaf memiliki performansi yang lebih baik yaitu lebih putih, lembut dan tidak bau apek. Kunci rahasia pembuatan tepung mocaf adalah terletak pada proses fermentasi yang menyebabkan tepung mocaf memiliki tekstur yang berbeda dengan tepung singkong biasa.

MOCAF adalah produk tepung dari singkong yang diproses menggunakan prinsip memodifikasi sel singkong secara fermentasi, dimana mikroba BAL (Bakteri Asam Laktat) mendominasi selama fermentasi tepung singkong ini. Mikroba yang tumbuh menghasilkan enzim pektinolitik dan selulolitik yang dapat menghancurkan dinding sel singkong, sedemikian rupa sehingga terjadi liberasi granula pati. Mikroba tersebut juga menghasilkan enzim-enzim yang menghidrolisis pati menjadi gula dan selanjutnya mengubahnya menjadi asam-asam organik, terutama asam laktat. Hal ini akan menyebabkan perubahan karakteristik dari tepung yang dihasilkan berupa naiknya viskositas, kemampuan gelasi, daya rehidrasi, dan kemudahan melarut. Demikian pula, cita rasa MOCAF menjadi netral dengan menutupi cita rasa singkong sampai 70%. Walaupun dari komposisi kimianya tidak jauh berbeda, MOCAF mempunyai karakteristik fisik dan organoleptik yang spesifik jika dibandingkan dengan tepung singkong pada umumnya. Kandungan nitrogen MOCAF lebih rendah dibandingkan tepung singkong, dimana senyawa ini dapat menyebabkan warna coklat ketika pengeringan atau pemanasan. Dampaknya adalah warna MOCAF yang dihasilkan lebih putih jika dibandingkan dengan warna tepung singkong biasa (Admin, 2012).

Prinsip pembuatan tepung mocaf adalah dengan memodifikasi sel ubi kayu atau singkong secara fermentasi, sehingga menyebabkan perubahan karakteristik yang lebih baik dari tepung yang dihasilkan berupa naiknya viskositas, kemampuan gelasi, daya rehidrasi, dan kemudahan melarut. Secara umum proses pembuatan mocaf meliputi tahap-tahap penimbangan, pengupasan, pemotongan, perendaman (fermentasi), dan pengeringan  (Admin, 2012).

MOCAF dapat digunakan sebagai bahan baku, baik substitusi maupun seluruhnya, dari berbagai jenis produk bakery seperti kue kering (cookies, nastar, dan kaastengel dll), kue basah (cake, kue lapis, brownies, spongy), dan  roti tawar. Selain itu tepung MOCAF juga dapat digunakan dalam pembuatan bihun, dan campuran produk lain berbahan baku gandum atau tepung beras. Hasil produk berbahan mocaf ini tidak jauh berbeda dengan produk yang menggunakan bahan tepung terigu maupun tepung beras. MOCAF dapat digunakan sebagai food ingredient dengan penggunaan yang sangat luas (Admin, 2012).
 



Karakteristik umum tepung MOCAF :

  • Mocaf adalah produk tepung dari ubi kayu yang diproses menggunakan prinsip memodifikasi sel ubi kayu secara fermentasi Mikroba yang tumbuh merubah karakteristik tepung yang dihasilkan. Karakteristik mocaf juga dipengaruhi oleh jenis kultur yang ditambahkan saat fermentasi (Rahayu, 2010) 

    Indonesia sebagai negara agraris, yang penduduknya banyak mengandalkan hasil pertanian dan perkebunan, maka singkong yang harganya murah dapat diolah dengan cara fermentasi menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis cukup tinggi. Disamping itu ketergantungan akan tepung terigu impor dapat dikurangi, dengan produksi dalam negeri sendiri.

    Ayo memulai memberdayakan potensi produk pertanian lokal yang dapat mensejahterakan para petani Indonesia..
     
    (Disarikan dari artikel mini riset kelompok 5 biologi C 2014) .....

Senin, 14 Juli 2014

PENGETAHUAN METAKOGNITIF



Apa pengetahuan metakognitif itu..??
Apakah metakognisi seorang siswa dapat menuntut keberhasilan dalam proses belajar nya..?

Dalam taksonomi pendidikan Bloom revisi (Anderson & Krathwohl, 2001), menyatakan bahwa terdapat dua dimensi utama tujuan dan kompetensi pendidikan yaitu jenis pengetahuan kognitif dan proses kognitif itu sendiri. Jenis pengetahuan kognitif terdiri atas: 1) pengetahuan faktual, yaitu pengetahuan tentang fakta-fakta, kejadian dan peristiwa yang terjadi, 2) pengetahuan konseptual, yaitu pengetahuan yang berhubungan dengan suatu konsep, pinsip, dan teori-teori tentang peristiwa atau kejadian yang terjadi, 3) pengetahuan prosedural, yaitu  pengetahuan yang berhubungan dengan prosedur atau cara kerja suatu operasi tertentu yang berhubungan dengan kejadian dan peristiwa, dan 4) pengetahuan metakognitif yaitu pengetahuan tentang regulasi diri dan kesadaran akan kemampuan diri sendiri.
Metakognisi merupakan istilah yang sering diperbincangkan dalam dunia pendidikan.  Apa sebenarnya metakognisi itu? Metakognisi merupakan kognisi, yang terjadi dalam pikiran atau mental seseorang yang selalu digunakan dalam aktivitas yang kita lakukan sehari-hari. Metakognisi membantu kita menjadi pembelajar yang baik, karena berhubungan dengan intelegensi kita (Livingston, 1997).
  Beberapa ahli pendidikan memberikan pengertian metakognisi sebagai thinking about thinking, atau berpikir tentang proses berpikir itu sendiri. Selanjutnya Livingston (1997) menyatakan bahwa metakognisi merupakan proses berpikir tingkat tinggi yang melibatkan kontrol aktif terhadap proses kognitif yang terlibat dalam pembelajaran. Aktivitas seperti perencanaan bagaimana menyelesaikan tugas yang diberikan, memonitor pemahaman, dan mengevaluasi perkembangan penyelesaian tugas yang diberikan, pada dasarnya adalah aktivitas metakognitif. Metakognisi memainkan peran penting dalam pembelajaran, maka penting bagi kita untuk mempelajari aktivitas metakognitif siswa dan perkembangannya untuk dapat menentukan bagaimana siswa belajar, agar proses kognitifnya lebih baik.
  Flavell (1979) sebagai pencetus istilah metakognisi mengungkapkan bahwa metakognisi terdiri dari pengetahuan metakognitif (metacognitive knowledge) dan pengalaman atau regulasi metakognitif (metacognitive experiences or regulation). Pengetahuan metakognitif merujuk pada pengetahuan tentang proses-proses kognitif dan pengetahuan yang dapat dipakai untuk mengontrol proses kognitif, sedangkan pengalaman metakognitif adalah proses-proses yang dapat diterapkan untuk mengontrol aktivitas-aktivitas kognitif dan mencapai tujuan-tujuan kognitif. Pengetahuan metakognitif terbagi dalam tiga variabel, yaitu pengetahuan tentang diri sendiri (person), pengetahuan tugas kognitif (task), dan pengetahuan strategik (strategy) (Livingston, 1997).
Tacassu Project (2008) memberikan pengertian kemampuan metakognitif sebagai kemampuan belajar bagaimana seharusnya belajar dilakukan, yang mencakup kemampuan sebagai berikut:
1)       Mengembangkan suatu rencana kegiatan belajar.
2)     Mengidentifikasi kelebihan dan kekurangannya berkenaan dengan kegiatan belajar.
3)     Menyusun suatu program belajar untuk konsep, keterampilan, dan ide-ide yang baru.
4)  Mengidentifikasi dan menggunakan pengalamannya sehari-hari sebagai sumber belajar.
5)      Memanfaatkan teknologi modern sebagai sumber belajar.
6) Memimpin dan berperan serta dalam diskusi dan pemecahan masalah kelompok.
7)   Belajar dari dan mengambil manfaat pengalaman orang-orang tertentu yang telah berhasil dalam bidang tertentu.
8)     Memahami faktor-faktor pendukung keberhasilan belajarnya.
Jadi berdasarkan paparan di atas, pengethuan metakognitif sangatlah penting dimiliki atau dikuasai oleh seorang pebelajar,  agar ia dapat mengatur proses dan merencanakan belajarnya hingga sukses. Hal ini harus terus dimonitor dengan membuat semacam daftar inventori kesadaran metakognitif, sehingga siswa dapat mengevaluasi sejauh mana kemampuan dan kesadaran metakognitifnya, secara kontinyu. Para guru dapat menggunakan  Metacognitive Awareness Inventory dari  Schraw & Dennison (1994) untuk mengetahui kemampuan dan sejauh mana pengetahuan metakognitif peserta didiknya. 
(Disarikan dari Skripsi Rizky, 2014)

Kamis, 10 Juli 2014

ATURAN DOMISILI DALAM PPDB KOTA BANDUNG

Sistem Domisili dalam PPDB Kota Bandung....
Apakah solusi untuk kepentingan dunia pendidikan atau kepentingan politik semata..??

Penulis tersentak ketika melihat beberapa nilai UN peserta didik SMP  Z ada yang skornya 30, 80, padahal paling tinggi skor maksimum nilai UN SD adalah 30. Pada tahun ajaran baru 2014/2015 penerimaan peserta didik baru mulai dari tingkat SD sampai SMA diberlakukan sistem domisili. Siswa yang berada dalam kota dengan radius 2 km mendapatkan skor tambahan nilai UN sebesar 1,36 poin, sehingga nilai UN bisa bertambah. Di sekolah X yang saya pantau passing grade terendah nilai UN nya sebesar 16,... Coba bayangkan berpa nilai UN yang sebenarnya sebelum ditambahkan poin 1,36. 

Ide awalnya, bapak walikota Bandung mengeluarkan aturan domisili ini didasarkan pada kepentingan politik dan publik kota bandung, yaitu untuk mengurangi kemacetan di kota bandung..karena kita sadari kota bandung sudah "heurin ku tangtung" sudah macet dimana-mana. Tapi apakah kebijakan ini tidak intervensi terhadap kepentingan dan kualitas pendidikan di kota Bandung..?

Banyak orang tua siswa yang mengeluh dan menggerutu atas kebijakan dan aturan Bapak Wali kota Bandung ini.. Orang tua siswa yang berasal dari luar kota Bandung yang merasa bingung dan galau memasukan anaknya ke sekolah negeri yang bagus. Sementara tidak ada penambahan poin nilai UN. Banyak yang tidak keterima di sekolah negeri dan akhirnya dengan terpaksa memasukan putra - putrinya ke sekolah swasta, walaupun biayanya cukup besar, karena siswa yang daftar di sekolah negeri yang berasal dari luar kota kena finalti aturan Quota... Laksaana quota haji....

Melihat kasus-kasus dan fakta-fakta di lapangan maka kebijakan Bapak wali kota Bandung ini seyognya perlu ditinjau ulang untuk tahun mendatang, karena tidak esensial untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan aturan ini, seolah-olah pendidikan terkungkung oleh ruang dan domisili seseorang, sementara banyak putra-putri bangsa yang kompeten dan berprestasi tidak bisa menikmati pendidikan di sekolah negeri yang kuliatasnya jauh dibandingkan dengan sekolah-sekolah swasta..

Untuk kebijakan kedepan perlu memperhatikan:
1.  Perlu sosialisasi yang terbuka dan meluas ke seluruh lapisan masyarakat, baik untuk penduduk kota bandung atau kabupaten bandung atau wilayah di kota bandung.
2.  Asal sekolah bukan domisili siswa, dan untuk domisili siswa yang berada di perbatasan sebaiknya tidak kena quota..
3. Penambahan poin Nilai UN bagi siswa yang berada di dalam kota rasanya tidak adil, karena dapat mengurangi kualitas pendidikan itu sendiri..
4. Solusi terbaik untuk tahun mendatang sebaiknya untuk daftar ke sekolah negeri mulai dari SD, SMP dan SMA dilakukan testing yang dapat melihat real kompetensi siswa di kota Bandung.